Viral WNI Diduga Kabur Saat Tur di Korea Selatan, Kemlu RI Buka Suara
Kementerian Luar Negeri RI menyelidiki kasus viral sejumlah WNI yang diduga melarikan diri saat mengikuti program tur wisata di Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menanggapi kabar viral mengenai sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga melarikan diri saat mengikuti program tur di Korea Selatan. Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredar informasi hilangnya para turis asal Indonesia tersebut dari rombongan perjalanan. Pihak berwenang kini tengah menelusuri keberadaan mereka.
Koordinasi KBRI Seoul dan Otoritas Setempat
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul telah berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi Korea Selatan. Langkah ini bertujuan memastikan kebenaran informasi serta melacak keberadaan para WNI tersebut. Pihak agen perjalanan pertama kali melaporkan kejadian ini setelah mendapati sejumlah peserta tur tidak kembali ke penginapan.
"Kami telah menerima laporan tersebut dan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menindaklanjuti keberadaan para WNI," ujar Judha Nugraha dalam keterangan resminya.
Dampak Penyalahgunaan Visa Wisata
Kasus kaburnya WNI saat berlibur di luar negeri bukan pertama kali terjadi. Banyak pihak menduga tindakan ini berkaitan dengan upaya mencari pekerjaan secara ilegal di Korea Selatan. Kemlu RI mengimbau seluruh WNI mematuhi aturan keimigrasian negara tujuan dan tidak menyalahgunakan izin tinggal.
Penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja secara ilegal dapat memperburuk reputasi Indonesia di mata internasional. Tindakan tidak bertanggung jawab ini juga berpotensi memperketat persyaratan pengajuan visa bagi turis asal Indonesia pada masa mendatang. Pemerintah meminta masyarakat menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum.